Senin, 05 Desember 2011

Apa Itu Narkoba ?

Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. 

Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini pemanfaatannya disalah gunakan diantaranya dengan pemakaian yang telah diluar batas dosis / over dossis. 

Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga jika disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-undang (UU) untuk  penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.

Selalu Waspada Narkoba

Kini tidak hanya modus peredaran narkoba saja yang semakin kreatif dan inovatif guna mengelabui petugas, seperti dalam kemasan permen coklat dan pengiriman via pos, namun target pengguna narkoba pun telah meraba segmen yang semakin beragam namun memperihatinkan. Ketika sosialisasi anti narkoba banyak dilakukan di kalangan pelajar dan mahasiswa, karena menurut BNN sekarang target pengedaran narkoba sudah masuk ke pintu-pintu sekolah dan perguruan tinggi, peristiwa mengejutkan terjadi justru oknum  pejabat publik di lembaga eksekutif dan legislatif , serta aparat penegak hukum  pun ikut-ikutan dalam pemakaian narkoba yang seharusnya berperan aktif memberantas narkoba.

Fenomena ini menunjukkan bahwa narkoba tidak mengenal usia, jenis kelamin, status pekerjaan dan lain-lain. Siapa saja bisa terjerumus pada penyalahgunaan narkoba, ketika kewaspadaan dan kontrol sosial di keluarga, sekolah dan lingkungan mulai longgar. Disamping itu, kejadian di atas menjadi momentum untuk memodifikasi strategi pemberantasan narkoba, seperti target sosialisasi bahaya narkoba tidak hanya pelajar dan mahasiswa, tetapi juga masyarakat luas, seperti pejabat pemerintah, anggota legislatif dan kalangan swasta, termasuk terhadap aparat penegak hukum sendiri. Tidak salah selama ini kita sangat kwatir dengan penggunaan narkoba oleh pelajar dan mahasiswa, namun jangan lupa bahwa narkoba tidak kenal usia dan money oriented. Sehingga tidak aneh ketika ada oknum pejabat atau aparat yang terlibat. Oleh karena itu, kewaspadaan harus dimiliki oleh siapa saja, kapan saja dan dimana saja. Jadi waspadalah, waspadalah!!! 

Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba



Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.

Ada tiga hal yang harus diperhatikan ketika melakukan program anti narkoba di sekolah. Yang pertama adalah dengan mengikutsertakan keluarga. Banyak penelitian telah menunjukkan bahwa sikap orangtua memegang peranan penting dalam membentuk keyakinan akan penggunaan narkoba pada anak-anak. Strategi untuk mengubah sikap keluarga terhadap penggunaan narkoba termasuk memperbaiki pola asuh orangtua dalam rangka menciptakan komunikasi dan lingkungan yang lebih baik di rumah.

Kedua, dengan menekankan secara jelas kebijakan tidak pada narkoba. Mengirimkan pesan yang jelas tidak menggunakan membutuhkan konsistensi sekolah-sekolah untuk menjelaskan bahwa narkoba itu salah dan mendorong kegiatan-kegiatan anti narkoba di sekolah. Untuk anak sekolah harus diberikan penjelasan yang terus-menerus diulang bahwa narkoba tidak hanya membahayakan kesehatan fisik dan emosi namun juga kesempatan mereka untuk bisa terus belajar, mengoptimalkan potensi akademik dan kehidupan yang layak.

Terakhir, meningkatkan kepercayaan antara orang dewasa dan anak-anak. Pendekatan ini mempromosikan kesempatan yang lebih besar bagi interaksi personal antara orang dewasa dan remaja, dengan demikian mendorong orang dewasa menjadi model yang lebih berpengaruh.

Oleh sebab itu, mulai saat ini pendidik, pengajar, dan orang tua, harus sigap serta waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik. 

Dampak Negatif Penyalahgunaan Narkoba


Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar) adalah sebagai berikut:

1.    Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian
2.    Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran
3.    Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah
4.    Sering menguap, mengantuk dan malas
5.    Tidak memedulikan kesehatan diri
6.    Suka mencuri untuk membeli narkoba
Menyebabkan kegilaan, paranoid bahkan kematian !

Jumat, 30 September 2011

Lamborghini Reventon Roadsters


















ITALIA, KOMPAS.com — Lamborghini, merek mobil asal Italia, memperkenalkan supersportcar, Reventon Roadsters, di pesta akbar otomotif di Jerman (63th Frankfurt International Motor Show 2009). Katanya, sedan dengan eksterior yang terinspirasi dari pesawat tempur ini hanya diproduksi 20 unit di pabrik Sant'Agata Bolognese di Bologna, Italia. Wajar bila kehadirannya ekstra eksklusif, baik dari segi tenaga, maupun figur performanya.

Dari segi desainnya, supersportscar ini banyak terinspirasi dari bentuk pesawat tempur F15 milik NATO. Ini tampak dari rongga udara lebar di bagian depan dan belakang. Selain itu, supersportscar ini juga dilengkapi pintu model gunting, dan side skirt yang lebar. Selain itu, pilihan warna abu-abu yang dinamai Reventon Grey membuat kesan sangar di mobil ini makin terbentuk.

Dimensi mobil berlambang banteng ini memiliki panjang 4,7 meter, lebar 2,1 m, tinggi 1,1 m, dengan jarak sumbu roda (wheelbase) 2,7 m. Kedua penumpang, ketika duduk di dalam, sangat dekat dengan tanah. Namun, berkat penggunaan air suspension, bagian depan bisa ditinggikan 40 milimeter untuk menghindari rintangan.

Mobil ini dibuat menggunakan bahan kombinasi antara serat karbon dan besi baja ringan. Dengan begitu, Reventon memiliki tampilan rigid sekaligus bergaya. Bobot bersih 1.690 kilogram (kg) atau hanya 25 kg lebih berat dari model coupe yang sebelumnya ada di pasaran.

Lambo mengusung mesin berkapasitas 6.500 cc 48-valve V12 yang mampu menghantarkan tenaga masif sebesar 670 dk pada putaran mesin 8.000 rpm. Torsi maksimum mencapai 660 Nm (487 lb-ft) yang keluar pada 6.000 rpm.

Seluruh tenaga yang dihasilkan mesin disalurkan ke sistem berpenggerak semua roda (all-wheel drive). Untuk menempuh 0-100km/jam, Lambo ini cuma perlu waktu 3,4 detik. Kecepatan maksimum dicapai pada 330 km/jam.

Interiornya merupakan perpaduan dari konsep pesawat tempur, F1, dan kenyamanan. Panel instrumen tak lagi mengusung 100 persen model analog yang klasik yang biasa digunakan pada mobil sport. Namun, tiga panel LCD sudah diaplikasikan di dasbor untuk meningkatkan kadar futuristiknya.

Satu unit Lamborghini Reventón Roadster akan dibanderol senilai 1,1 juta euro (atau sekitar Rp 15,9 miliar) di luar pajak, dan akan mulai dipasarkan tahun depan.

Sumber :
http://otomotif.kompas.com/read/xml/2009/09/17/16194886/lamborghini.reventon.perpaduan.f1.dan.pesawat.tempur

tes-tes masuk akademi kepolisian

Pertama kali proses seleksi adalah anda mendaftar sebagai calon siswa / taruna Polri. Pendaftaran bisa dilakukan di tingkat Polres atau Polda setempat dengan membawa persyaratan pendaftaran yang telah ditentukan seperti ijazah2, SKKB, pas foto, surat kuasa dari orang tua, dll. Dalam proses pendaftaran ini, biasanya anda juga akan diperiksa mengenai tinggi dan berat badan apakah sesuai dengan persyaratan masuk anggota Polri. Untuk tinggi badan, sudah beberapa tahun belakangan ini Polri menetapkan tinggi badan minimal untuk Pria 163 cm dan wanita 160 cm. Berat badan adalah berat badan ideal yang biasanya dihitung tinggi badan dikurang 110. Misal tinggi badan 170 cm, maka berat badan ideal adalah 170-110 = 60 kg. Apabila anda sudah dinyatakan memenuhi kriteria di atas, baru anda akan diberikan nomor CASIS (Calon Siswa Bintara) atau nomor Catar (Calon Taruna Akpol).

Proses kedua dalam seleksi masuk anggota Polri adalah tes administrasi yang terdiri dari pemeriksaan terhadap berkas pendaftaran yang terdiri dari : pemeriksaan keaslian ijazah, terpenuhinya persyaratan nilai minimal dalam ijazah (bervariasi setiap tahunnya), SKKB, surat kuasa, kesediaan untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, Surat pernyataan untuk tidak menikah selama ikatan dinas Polri, dan lain-lain.
Tes akademis biasanya meliputi Pengetahuan Umum, Bahasa Inggris dan Pengetahuan Kepolisian
Tes Kesamaptaan Jasmani meliputi tes lari, push up, pull up, berenang

Tes kesehatan dilaksanakan dua kali. Yang pertama adalah tes bagian luar tubuh dan yang kedua adalah tes bagian dalam tubuh.

Tahap pantaukhir (pemantauan akhir) adalah tahapan seleksi yang paling akhir. Seseorang yang sudah mencapai tahapan ini, di asumsikan sudah siap untuk mengikuti Pendidikan Pembentukan Polri. Biasanya pada tahp ini, masih ada kelebihan jumlah sekitar 10% – 20% dari Quota / jatah sebagai cadangan bagi yang akan mengikuti pendidikan. Tujuannya adalah agar apabila ada yang berhalangan maka yang menempati posisi cadangan tersebut bisa langsung menggantikan.


Kiat Lulus Seleksi Masuk Anggota Polri
BACA KIAT SUKSES LULUS SELEKSI MASUK ANGGOTA POLRI DI BAWAH INI !!!

Persiapkan diri anda dengan :
a.      Pola hidup yang teratur
b.      Periksa kan kesehatan tubuh anda
c.      Periksa kan keadaan psikologis anda
d.      Latihan fisik secara rutin untuk tes jasmani
e.      Pasanglah atribut Polri atau Foto Kapolri di meja belajar anda
f.      Jadilah pribadi yang tenang, sabar, dan bertekad keras pantang menyerah
g.     Selalu cari informasi ke Polda / Polres setempat mengenai informasi pendaftaran calon anggota Polri