Senin, 05 Desember 2011

Apa Itu Narkoba ?

Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. 

Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini pemanfaatannya disalah gunakan diantaranya dengan pemakaian yang telah diluar batas dosis / over dossis. 

Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga jika disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-undang (UU) untuk  penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.

Selalu Waspada Narkoba

Kini tidak hanya modus peredaran narkoba saja yang semakin kreatif dan inovatif guna mengelabui petugas, seperti dalam kemasan permen coklat dan pengiriman via pos, namun target pengguna narkoba pun telah meraba segmen yang semakin beragam namun memperihatinkan. Ketika sosialisasi anti narkoba banyak dilakukan di kalangan pelajar dan mahasiswa, karena menurut BNN sekarang target pengedaran narkoba sudah masuk ke pintu-pintu sekolah dan perguruan tinggi, peristiwa mengejutkan terjadi justru oknum  pejabat publik di lembaga eksekutif dan legislatif , serta aparat penegak hukum  pun ikut-ikutan dalam pemakaian narkoba yang seharusnya berperan aktif memberantas narkoba.

Fenomena ini menunjukkan bahwa narkoba tidak mengenal usia, jenis kelamin, status pekerjaan dan lain-lain. Siapa saja bisa terjerumus pada penyalahgunaan narkoba, ketika kewaspadaan dan kontrol sosial di keluarga, sekolah dan lingkungan mulai longgar. Disamping itu, kejadian di atas menjadi momentum untuk memodifikasi strategi pemberantasan narkoba, seperti target sosialisasi bahaya narkoba tidak hanya pelajar dan mahasiswa, tetapi juga masyarakat luas, seperti pejabat pemerintah, anggota legislatif dan kalangan swasta, termasuk terhadap aparat penegak hukum sendiri. Tidak salah selama ini kita sangat kwatir dengan penggunaan narkoba oleh pelajar dan mahasiswa, namun jangan lupa bahwa narkoba tidak kenal usia dan money oriented. Sehingga tidak aneh ketika ada oknum pejabat atau aparat yang terlibat. Oleh karena itu, kewaspadaan harus dimiliki oleh siapa saja, kapan saja dan dimana saja. Jadi waspadalah, waspadalah!!! 

Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba



Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.

Ada tiga hal yang harus diperhatikan ketika melakukan program anti narkoba di sekolah. Yang pertama adalah dengan mengikutsertakan keluarga. Banyak penelitian telah menunjukkan bahwa sikap orangtua memegang peranan penting dalam membentuk keyakinan akan penggunaan narkoba pada anak-anak. Strategi untuk mengubah sikap keluarga terhadap penggunaan narkoba termasuk memperbaiki pola asuh orangtua dalam rangka menciptakan komunikasi dan lingkungan yang lebih baik di rumah.

Kedua, dengan menekankan secara jelas kebijakan tidak pada narkoba. Mengirimkan pesan yang jelas tidak menggunakan membutuhkan konsistensi sekolah-sekolah untuk menjelaskan bahwa narkoba itu salah dan mendorong kegiatan-kegiatan anti narkoba di sekolah. Untuk anak sekolah harus diberikan penjelasan yang terus-menerus diulang bahwa narkoba tidak hanya membahayakan kesehatan fisik dan emosi namun juga kesempatan mereka untuk bisa terus belajar, mengoptimalkan potensi akademik dan kehidupan yang layak.

Terakhir, meningkatkan kepercayaan antara orang dewasa dan anak-anak. Pendekatan ini mempromosikan kesempatan yang lebih besar bagi interaksi personal antara orang dewasa dan remaja, dengan demikian mendorong orang dewasa menjadi model yang lebih berpengaruh.

Oleh sebab itu, mulai saat ini pendidik, pengajar, dan orang tua, harus sigap serta waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik. 

Dampak Negatif Penyalahgunaan Narkoba


Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar) adalah sebagai berikut:

1.    Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian
2.    Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran
3.    Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah
4.    Sering menguap, mengantuk dan malas
5.    Tidak memedulikan kesehatan diri
6.    Suka mencuri untuk membeli narkoba
Menyebabkan kegilaan, paranoid bahkan kematian !